Pornografi Dalam Sudut Agama, Etika dan Budaya
Akhir – akhir ini maraknya berkembang adegan pornografi yang
ditampilkan baik dalam media cetak maupun media elektronik yang menurut
pelakunya adalah seni. Bagaimana pandangan anda sebagi warga Negara yang
beragama, bermartabat dan menganut budaya ketimuran.
Jelaskan pandangan anda dari sudut agama, etika, dan budaya
bangsa Indonesia.
1.
Pengertian Pornografi
Pornografi
adalah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksual manusia secara terbuka
(eksplisit) dengan tujuan membangkitkan birahi (gairah seksual). Pornografi
berbeda dari erotika. Dapat dikatakan, pornografi adalah bentuk ekstrem/vulgar
dari erotika. Erotika sendiri adalah penjabaran fisik dari konsep-konsep
erotisme. Kalangan industri pornografi kerap kali menggunakan istilah erotika
dengan motif eufemisme namun mengakibatkan kekacauan pemahaman di kalangan
masyarakat umum.
Pornografi
dapat menggunakan berbagai media — teks tertulis maupun lisan, foto-foto,
ukiran, gambar, gambar bergerak (termasuk animasi), dan suara seperti misalnya
suara orang yang bernapas tersengal-sengal. Film porno menggabungkan gambar
yang bergerak, teks erotik yang diucapkan dan/atau suara-suara erotik lainnya,
sementara majalah seringkali menggabungkan foto dan teks tertulis. Novel dan
cerita pendek menyajikan teks tertulis, kadang-kadang dengan ilustrasi. Suatu pertunjukan
hidup pun dapat disebut porno.
Kadang-kadang
orang juga membedakan antara pornografi ringan dengan pornografi berat.
Pornografi ringan umumnya merujuk kepada bahan-bahan yang menampilkan
ketelanjangan, adegan-adegan yang secara sugestif bersifat seksual, atau
menirukan adegan seks, sementara pornografi berat mengandung gambar-gambar alat
kelamin dalam keadaan terangsang dan kegiatan seksual termasuk penetrasi. Di
dalam industrinya sendiri dilakukan klasifikasi lebih jauh secara informal.
Pembedaan-pembedaan ini mungkin tampaknya tidak berarti bagi banyak orang,
namun definisi hukum yang tidak pasti dan standar yang berbeda-beda pada
penyalur-penyalur yang berbeda pula menyebabkan produser membuat pengambilan
gambar dan penyuntingannya dengan cara yang berbeda-beda pula. Mereka pun
terlebih dulu mengkonsultasikan film-film mereka dalam versi yang berbeda-beda
kepada tim hukum mereka.
1.
Pengertian Seni
Seni pada mulanya adalah proses dari
manusia, dan oleh karena itu merupakan sinonim dari ilmu. Dewasa ini, seni bisa
dilihat dalam intisari ekspresi dari kreativitas manusia. Seni juga dapat
diartikan dengan sesuatu yang diciptakan manusia yang mengandung unsur
keindahan.
Seni sangat sulit untuk dijelaskan
dan juga sulit dinilai. Bahwa masing-masing individu artis memilih sendiri
peraturan dan parameter yang menuntunnya atau kerjanya, masih bisa dikatakan
bahwa seni adalah proses dan produk dari memilih medium, dan suatu set
peraturan untuk penggunaan medium itu.
1.
Hubungan Pornografi dan Seni
Teori Estetika Modernis tegas
menganggap pornografi bukan seni dan merekomendasikan agar pornografi
ditiadakan atau dikontrol ketat karena secara sosial berbahaya. Estetika
posmodern juga merekomendasikan pornografi dienyahkan, bukan karena
pertimbangan seni atau bukan seni, melainkan karena mengeksploitasi
keperempuanan sebagai komoditas, dan merendahkan martabat perempuan. Jadi
pornografi tidak dapat dibela dari dalam teori estetika, lama maupun baru.
Pornografi memang bukan masalah estetika, melainkan masalah etika.
Pornografi sebagai pekerjaan manusia
atau proses yang sengaja dibuat untuk menimbulkan syahwat. Seni adalah tindakan
sengaja atau proses penciptaan untuk menimbulkan kreatifitas. Untuk memahami
seni dibutuhkan kecerdasan. Untuk apa indah saja ketika itu melanggar
nilai-nilai moral. Bukankah kita bisa “berseni” tanpa itu? Juga seni sangat
berbeda dari pornografi yang mana adalah sebuah aksi mempertontonkan bagian
tubuh tertentu untuk menstimulasi penontonnya secara seksual. Memperlihatkan
bagian tubuh untuk konsumsi publik merupakan tindakan yang tidak beretika dan
merupakan pelanggaran hukum.
PANDANGAN PORNOGRAFI DALAM SUDUT AGAMA, ETIKA DAN BUDAYA
·
Pornografi Dari Sudut Pandang Agama
Pornografi merupakan hal yang
diharamkan keberadaannya oleh agama. Karena dinilai sebagai hal yang dapat
merusak moral manusia. Didalamnya mengandung nilai-nilai asusila. Yang dapat
mengganggu kehidupan para pemeluk agama. Tidak hanya dalam hubungan ibadah
kepada Tuhan Yang Maha Esa, tetapi juga dalam menjalin hubungan terhadap
sesama. Dalam pandangan agama, pornografi adalah kegiatan yang mengumbar-umbar
aurat dan menikmatinya adalah perbuatan pornografi. Hal tersebut yang
menjadikan pornografi dilarang oleh agama. Karena dinilai lebih banyak
mengandung kemudharatan daripada kemaslahatannya. Tidak hanya pornografi,
sebagai sebuah ide, yang dicekal oleh agama. Tetapi juga “aksiden” dari ide
tersebut (pornoaksi) pun dilarang dan bahkan dikenakan sanksi bagi pelanggarnya,
yaitu berupa dosa.
·
Pornografi Dari Sudut Pandang Etika
Globalisasi telah memberikan dampak
bagi bangsa Indonesia, baik dampak yang baik maupun yang buruk. Globalisasi
telah memberikan pandangan yang lebih luas dalam berfikir dan menanggapi setiap
persoalan yang terjadi. Negara-negara timur, khususnya bangsa Indonesia sangat
terkenal dengan bangsa yang sopan santun, ”lebih beretika”, dan sangat kuat
memegang norma-norma terutama norma agama. Berkat kemajuan teknologi dan
informasi maka masuklah pengaruh dari negara-negara lain, yang mencolok dalam
hal ini adalah masuknya budaya dari negara-negara Barat. Budaya Barat yang
serba terbuka, termasuk ”buka-bukaan” dalam berpakaian. Dalam budaya barat
berpakaian minim hingga mengumbar aurat merupakan hal yang wajar dan tidaklah
melanggar hukum.
·
Pornografi Dari Sudut Pandang Budaya
Bangsa Indonesia
Indonesia merupakan negara yang kaya
akan kebudayaan, namun kebudayaan yang ada di Indonesia lebih mengarah kebudaya
Timur yang sangat kental akan kereligiusannya. Pornografi dilihat dari segi
budaya Bangsa Indonesia, sangat tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Walaupun
Indonesia bukanlah negara Islam, namun Bangsa Indonesia merupakan bangsa
ketimuran yang memiliki budaya yang sangat berpegangan teguh dengan agama yang
mereka anut dan sangat berbeda dengan budaya barat yang selalu membebaskan
masyarakatnya dalam bertindak meskipun hal itu merupakan suatu kesalahan.
Pornografi juga dapat merusak generasi muda bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar