Selasa, 30 Juni 2015

CARA BERTERIMA KASIH

TUGAS SOFT SKILL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“ETIKA DALAM BERTERIMA KASIH”


LEMBAR PERNYATAAN

Dengan ini, Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama  : Vidia Wati
NPM  : 19413139
Kelas  : 2IB01
Jurusan : Teknik Elektro

Menyatakan bahwa, makalah saya yang berjudul “ETIKA DALAM BERTERIMA KASIH” sudah memenuhi jumlah kata sebanyak 2167 kata dan tugas ini bukan hasil plagiat.



Depok, 11 Juni 2015


Vidia Wati



PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Sebagai makhluk sosial tentu kita membutuhkan orang lain untuk bertahan hidup. Dalam kehidupan sehar-hari tentu kita pernah dibantu atau ditolong oleh orang-orang disekitar kita. Setelah kita mendapatkan bantuan tersebut tentu kita akan berterima kasih kepada orang yang telah menolong kita. Semua manusia mempunyai cara tersendiri dalam berterima kasih, misalnya dengan memberi ucapan, memberikan jasa kembali atau dengan memberikan barang sebgai tanda ucapan terima kasih. 

Walaupun berterima kasih merupakan hal yang baik, kadang berterima kasih bisa membuat salahsatu pihak dirugikan. Tidak semua niat untuk berterima kasih adalah baik, itu semua tergantung dari tujuan dan atas dasar apa kita berterima kasih.

Tujuan Masalah

1. Mengetahui maksud sebenarnya dari berterimakasih

2. Mengetahui etika dalam berterimakasih

3. Mengetahui macam-macam cara untuk berterimakasih

4. Memahami etika dlam berterima kasih

5. Memahami dan mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari bagaimana cara berterima kasih.

Rumusan Masalah

A. Definisi Terima Kasih

B. Ragam Cara Ucapkan Terima Kasih

C. Contoh Berterima Kasih Kepada Seseorang

D. Cara Berterima Kasih Secara Langsung

E. Cara Berterima Kasih Secara Tertulis

 

PEMBAHASAN


A. Defenisi Terima Kasih

  
“Terima Kasih” terbentuk dari 2 kata yaitu terima dan kasih. Berdasarkan Kamus besar Bahasa Indonesia kata terima memiliki arti: menyambut; mendapat (memperoleh) sesuatu. Sedangkan kata kasih, memiliki arti: perasaan sayang (cinta, suka kepada), beri; memberi.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia  (KBBI), terima kasih /te-ri-ma ka-sih/ (n) adalah rasa syukur. Sedangkan berterima kasih /ber-te-ri-ma ka-sih/ (v) adalah mengucap syukur; melahirkan rasa syukur atau membalas budi setelah menerima kebaikan tersebut.

Dapat disimpulkan bahwa terima kasih adalah membalas budi (kebaikan) kepada orang-orang yang telah membantu kita.

Mengatakan terima kasih dan juga minta maaf tentu bukan hal yang sulit karena kita pun pasti sudah terbiasa melakukannya. Seperti yang telah diebutkan diatas, bahasa bukanlah terpenting namun ketulusan dalam mengucapkannya adalah hal paling penting.  


B. Ragam Cara Ucapkan Terima Kasih

Berterima kasih atas jasa seseorang adalah hal yang wajar. Namun terimakasih yang dibarengi gratifikasi berupa barang maupun uang bisa menjadi problem tersendiri. Pahami filosofi di balik ungkapan terima kasih dan batasnya.
Ketika kita mengunjungi suatu restoran dan makan di restoran tersebut. Setelah selesai makan kita merasa enang dan puas dengan makanan maupun pelayanan restoran tersebut. 

Kadang kita mengucapkan terima kasih kepada pihak restoran, baik juru masak sampai pramuniaga dengan memberikan tip.
Namun kebaikan kita dalam memberikn tip justru ditolak oleh restoran, karena pihak restoran tersebut menyatakan bahwa mereka tidak memberikan tip. Pihak restoran sudah memasukkan service charge di dalam tagihan, namun kita ingin sekali memberikan lebih karena kita mendapatkan ayanan yang memuaskan.

Seperti halnya di Negeri Paman Sam. Di sana, ada sedikit pergeseran tren dalam mengucapkan terima kasih bagi layanan di rumah makan. Jika sebelumnya pelanggan bisa menambahkan 10 hingga 20 persen dari tagihan mereka sebagai uang tip, kini semakin banyak restoran yang memilih untuk menghapus kebijakan memberikan tip.

Di Amerika Serikat, memberikan tip merupakan hal yang wajar karena upah minimum di negara tersebut adalah 7,25 dollar perjam, namun pramuniaga restoran umumnya hanya dibayar 2,13 dollar. Di New York, salah satu kota termahal di AS, gaji pramuniaga hanya 5 dollar perjam. Karena itu, agar bisa menghapus kebijakan memberikan tip, pihak restoran harus menaikkan upah pegawai mereka.

Menurut Michael Lynn, professor di School of Hotel Administrasion, Cornell University, penghapusan tip dilakukan oleh restoran-restoran kelas atas. “Suatu restoran yang tidak menerima tip dipandang lebih mahal daripada restoran dengan harga 15 peren lebih rendah, namun mengharapkan uang tip,” ujar Lynn.

Memang memberikan uang tip sebagai bentuk terima kasih adalah ungkapan kepuasan pelanggan, dan hal itu bisa sangat subjektif dan bervariasi. Bahkan, bisa saja kepuasan pelanggan tidak diukur dari kualitas layanan sang pramuniaga. Misalnya, pelanggan di AS yang tidak memberikan uang tip karena merasa pelayanan restoran
tersebut tidak cukup ceria. Ada lagi yang tidak memberikan tip karena tidak suka rasa makanan yang disajikan. Tidak hanya di restoran ada permasalahan dalam mengungkapkan terima kasih berupa materi. Di berbagai tempat, permasalahn tersebut sering kali terjadi.

Di dunia pendidikan, misalnnya. Saat kenaikan kelas atau tahun ajaran berakhir, orang tua murid kerap memberikan ucapan terim kasih kepada guru wali anak mereka dengan memberikan barang, misalnya voucher, makanan atau pakaian.

Saat Hari Raya tiba, parsel dan bingkisan, baik berisi buah-buahan maupun barang perabotan rumah tangga, jelas merupakan ungkapan bentuk terima kasih yang lazim diberikan kepada atasan, kolega, maupun rekan bisnis.
“Terima Kasih adalah ungkapan penghargaan kita kepada orang yang telah membantu kita. Jika bantuan tersebut tulus dan tidak menjerumuskan pihak yang diberi bantuan, tentu ucapan, kartu dan benda sebagai bentuk rasa terima kasih tersebut juga akan diberikan dengan tulus,” ungkap Dra. Diah Harianti, M.Psi., Direktur Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jendral Kebudayaan, Kementrian Pendidikan Nasional. 
“Ungkapan terima kasih yang tulus dapat diberikan dengan berbagai cara. Ada yang berterima kasih sekadarnya, seperti ucapan terima kasih kepda supir taksi karena telah mengantar kita ketempat tujuan dengan selamat. Ada juga uapan terima kasih yang lebih besar, misalnya kepada orang yang telah membantu menyelamatkan kita dari kebakaran,” ucap Bu diah.

Jadi, jelas bahwa ungkapan terima kasih yang kita berikan berbrntuk uang atau barang bukan hal yang tak lazim.
Padahal, materi sesungguhnya tidak menjadi benda wajib untuk mengiringi ucapan terima kasih.  “Ungkapan terima kasih pada siapa pun bisa diberikan dalam bentuk apapun. Tidak harus dalam bentuk materi. Bahkan, ungkapan terima kasih juga bisa kita berikan dalam bentuk saling membantu,” tegas Diah.
Kalaupun ucapan terima kasih tersebut dibarengi dengan materi, maka kita harus bijak memberikannya. “Ini boleh-boleh saja, asal diberikan setelah murid sudah selesai dididik oleh guru tersebut. Jangan ketika sang anak belum selesai menjadi muridnya,
karena ini bisa membuat kesan bahwa orang tua tersebut “menyuap” guru tersebut,” jelas Diah.

Menurut Diah, semua ungkapan terima kasih, apa pun bentuknya, harus dilakukan dengan tulus. Kadarnya saja yang berbeda, sehingga barometer juga tergantung dari kadar ucapan terima kasih tersebut.
“Yang penting adalah filosofi dari ungkapan terima kasih yang dilakukan karena orang tersebut sudah memperoleh bantuan dari orang lain,” ujar Diah.

Yang tak kalah penting, pihak yang sudah memberikan bantuan tidak boleh menuntut kepada orang yang sudah diberi bantuan untuk mengungkapkan rasa terima kasih juga.
“Ungkapan terima kasih harus dilakukan karena ada kerelaan dari orang yang sudah menerima bantuan. Ini harus dilakukan dengan sukarela, tidak dipaksa. Jika dilakukan dengan terpaksa, menurut saya itu bukan bentuk ungkapan terima kasih,” tandas Diah.

Selain berterima kasih dengan memberikan ucapan atau barang ternyata ada juga bentuk terima kasih lainnya, yaitu gratifikasi. Berdasarkan situs www.kpk.go.id pengertian gratifikasi dijabarkan di dalam pasal 128 Undang-Undang No. 20 tahun 2001. Menurut UU tersebut, gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan Cuma-Cuma, dan fasilitas lain. Gratifikasi tersebut bisa saja diterima dalam negeri maupun di luar negeri, dan dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik. Pengecualian dicantumkan di dalam UU No. 20 Tahun 2001 Pasal 12 C ayat (1) : Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12B ayat (1) tidak berlaku jika penerima melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada komisi pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Bagi saya prinsip gratifikasi adalah pemberian barang, uang, atau benda lain keada pejabat pemerintah. Pada umumnya, pemberian tersebut memiliki maksud-maksud tertentu. Misalnya, supaya diberi proyek atau telah diberi proyek atau hal-hal lain yang menguntungkan pejabat tersebut,” jelas Diah.
“Pemberian barang atau uang tersebut bisa jadi sebagai ungkapan terima kasih karena telah diberi proyek. Biasanya, pemberian tersebut tergolong berlebihan, sehingga pejabat yang bersangkutan tidak menjadi obyektif dalam melaksanakan tugasnya,” papar Diah.


C. Contoh Berterima Kasih Pada Seseorang



1. Pelajari Betapa Pentingnya berterima Kasih

Berterima kasih dapat menunjukkan bahwa diri kita menghargai apa yang orang lain lakukan kepada kita. Selain itu, berterima kasih dapat menghilangkan stress dan membuat orang lain akan lebih sering menawarkan bantuan kepada kita.
Berterima kasih dapat membuat kita sadar akan waktu dan usaha yang diluangkan orang lain untuk membantu kita dan menyadari ketika seseorang memiliki pilihan untuk menolong kita atau tidak, mereka memilih untuk menolong kita, bahkan pada saat mereka tidak diharuskan menolong.


Pupuklah rasa terima kasih kita. Meski itu hanyalah untuk sesuatu yang kecil seperti pelayan rumah makan yang menuangkan air minum untuk kita atau orang yang telah membukakan pintu untuk kita, pastikan kita memberikan rasa terima kasih yang tulus pada mereka. Bukan hanya berarti mereka akan merasa dihargai tetapi hal ini membuat kita merasa lebih menghargai ketika menyadari hal-hal kecil yang dapat membuat kita merasa berterima kasih.



Berlatih berterima kasih berarti menyadari waktu dan usaha yang diluangkan orang lain untuk menolong Anda dan menyadari ketika seseorang memiliki pilihan untuk menolong Anda atau tidak, mereka memilih untuk menolong Anda, bahkan pada saat mereka tidak diharuskan menolong.



2. Ketahuilah Kapan Seharusnya Kita Harus Berterima Kasih

Kita dapat berterima kasih kapan saja. Biasanya kita berterima kasih ketika kita ditolong oleh seseorang, diberi ucapan selamat ulang tahun atau ucapan selamat atas prestasi kita.


Pastikan kita memberikan rasa terima kasih seperti untuk sesuatu yang dilakukan oleh staf pelayanan pelanggan. Hanya karena itu telah menjadi pekerjaan mereka bukan berarti kita tidak perlu berterima kasih pada bantuan mereka.

Berterimakasihlah pada orang-orang dalam hidup kita yang telah menolong kita, seperti orang tua kita yang membantu memandikan, menyuapi, dan memastikan kita terawat, atau teman yang telah mendengarkan semua permasalahan kita, dan lain sebagainya.

Berterimakasihlah pada orang yang mengirimkan kita hadiah pada hari-hari libur, pada orang yang menuliskan surat rekomendasi untuk sekolah atau pun pekerjaan, atau pada orang yang mengizinkan kita menginap di rumah mereka.



3. Berterima Kasihlah pada Orang-orang Sepantasnya.

Banyak cara berterima kasih kepada orang-orang, misalnya dengan mengucapkan disertai senyuman, membalas kebaikan orang yang telah menolong kita, memberikan jasa atau dengan memberikan sebuah hadiah. 

Untuk bantuan yang besar, Kita akan perlu mengekspresikan rasa terima kasih yang lebih besar. Bantuan yang besar termasuk seperti orang yang mengizinkan kita tinggal di rumah mereka, atau menerima pemintaan bantuan dari kita (menghabiskan akhir pekan untuk membuat presentasi, contohnya, atau menjemput kita dari bandara). Pada tahap ini,beberapa hadiah kecil atau sebuah kartu ucapan pantas untuk diberikan, bersamaan dengan ucapan terima kasih secara langsung.

Untuk bantuan yang tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil, kita mungkin memerlukan sesuatu seperti kartu ucapan, atau ungkapan kecil rasa terima kasih kita. Hal ini termasuk menuliskan surat rekomendasi, atau memberi sebuah hadiah (pernikahan, ulang tahun, liburan, dan lainnya.) untuk kita.

Bahkan untuk bantuan kecil pun kita perlu memastikan untuk mengutarakan rasa terima kasih pada orang lain. Untuk hal sesederhana seperti seseorang yang membantu ada membeli kebutuhan sehari-hari, atau membantu masalah-masalah teknis, mengatakan “terima kasih” sudah pantas untuk mereka





D. Cara Berterima Kasih Secara Langsung.

1. Utarakan Secara Spesifik

Kita dapat bertanya secara langsung apa yang diperlukan oleh seseorang yang telah menolong kita. Kita bisa mengatakan “Terima kasih telah menolong saya, apa yang bisa saya perbuat untukmu?”. Dengan mengatakan hal tersebut, mereka bisa mersakan bahwa kita merasa terbantu dan merasakan kalau kita sungguh-sungguh berterima kasih.

2. Menggunakan Bahasa Tubuh.

Ketika kita berterima kasih kepada seseorang , menggunakan bahasa tubuh yang tepat dapat membantu kita menunjukkan rasa tulus kita dalam berterima kasih. Orang-orang akan membaca bahasa tubuh kita bersamaan dengan mendengarkan apa yang kita ucapkan.


3. Kontak Mata

Kontak mata sangat diperlukan (tetapi jangan memandan rendah). Bahasa tubuh seperti ini dapat menunjukkan rasa terima kasih kita.


4. Merangkul dan Memeluk

Jika kita mengenal baik orang itu dan merasa pantas untuk melakukannya, maka peluk dan rangkulah orang tersebut sebagai rasa terima kasih.


5. Berikan Tanda Terima Kasih

Akan lebih baik jika kita mengucapkan terima kasih dibarengi dengan sebuah hadiah kecil untuk menunjukkan apresiasi kita. Hal ini baik dilakukan jika kita diberi bantuan yang besar. Hadiah tidak perlu yang mahal atau besar, yang penting hadiah tersebut dapat memberikan kesan kepada orang tersebut.


6. Memberikan Waktu

Hadiah berupa waktu merupakan tindakan yang sangat baik, karena bersifat pribadi dan sangat membantu seseorang.






E. Cara Berterima Kasih Secara Tertulis



1. Menulis Catatan

Menulis pesan terima kasih kepada seseorang merupakan cara yang baik khususnya ketika kita berada jauh dari mereka dan kita sulit mengutarakan kata-kata pada saat berterima kasih secara langsung.

2. Menulis Surel (email)

Menulis pesan melalui surel merupakan hal yang sangat baik, kaarena ini bersifat formal. Cara ini sangat cocok untuk kita berterima kasih kepada pimpinan perusahaan, boss, dosen, guru atau orang-orang yang usianya diatas kita.


3. Mengirim Pesan Singkat.

Meskipun mengirim pesan melalui pesan singkat terlihat kurang formal, namun hal ini tidaklah buruk untuk bereterima kasih kepada seseorang. Mengirim pesan singkat memiliki beberapa keuntungan yaitu harganya yang murah dan waktu yang cepat.


4. Membuat Kartu Ucapan Sendiri.

Kita dapat memuat kartu ucapan sendiri. Kartu tersebut dapat kita tambahkan dengan gambar-gambar lucu atau foto diri kita sendiri. Buatlah kartu ucapan yang memberikan kesan. Sehingga orang tersebut akan selalu ingat dengan apa yang kita perbuat.
 
PENUTUP

Kesimpulan

Sebagai makhluk sosial tentu kita membutuhkan orang lain untuk bertahan hidup. Dalam kehidupan sehar-hari tentu kita pernah dibantu atau ditolong oleh orang-orang disekitar kita. Setelah kita mendapatkan bantuan tersebut tentu kita akan berterima kasih kepada orang yang telah menolong kita. Semua manusia mempunyai cara tersendiri dalam berterima kasih, misalnya dengan memberi ucapan, memberikan jasa kembali atau dengan memberikan barang sebgai tanda ucapan terima kasih. 

Mengatakan terima kasih dan juga minta maaf tentu bukan hal yang sulit karena kita pun pasti sudah terbiasa melakukannya. Seperti yang telah diebutkan diatas, bahasa bukanlah terpenting namun ketulusan dalam mengucapkannya adalah hal paling penting.

 





 
 







Sabtu, 24 Januari 2015

Industri dan Pencemaran Lingkungan

Pencemaran Lingkungan Akibat Kegiatan Industri


Pencemaran lingkungan merupakan masalah yang selalu terjadi setiap tahunnya. Seiring berkembangnya zaman dan teknologi membuat aktivitas perindustrian semakin produktif dan menghasilkan limbah industri yang semakin banyak. Kasus pencemaran lingkungan seperti ini terjadi di berbagai negara, baik negara berkembang atau negara maju.
Pencemaran lingkungan menurut SK Menteri Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/1988, adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan/komponen lain ke dalam air/udara, dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Pencearan lingkungan dibagi menjadi tiga macam yaitu pencemaran air, pencemaran udara dan pencemaran tanah.

1.     Pencemaran Air
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, waduk, laut dan lain-lain yang disebabkan oleh aktivitas industri dan manusia. Sampah-sampah organik atau non organik seringkali terlihat di penampungan air. Kegiatan industri menghasilkan limbah seperti logam berat, toksinorganik, minyak bahkan nuklir.

2.    Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan. Pencemaran udara dibedakan menjadi pencemaran primer dan sekunder.
a.    Pencemaran primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemaran udara primer karena ia merupakan hasil pembakaran.
b.    Pencemaran sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia.

3.    Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri, penggunaan pestisida, penimbunan sampah, bencana alam dan lain-lain. Zat beracun tersebut dapat mengendap di tanah dan dapat tercemar langsung ke manusia.


Sektor industri merupakan sektor yang paling berpengaruh dalam pertumbuhan perekonomian di berbagai negara. dengan membangun sektor industri, pemerintah dapat menekan angka kemiskinan, mengurangi pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Tetapi banyak sekali sektor industri yang tidak dikelola dengan baik sehingga menyebabkan kasus perusakan lingkungan. Yang lebih mengkhawatirkan adalah lingkungan disekitar sektor industri juga terkena dampak pencemaran lingkungan. Banyak sekali kegiatan perindustrian yang tidak memenuhi kaidah lingkungan hidup. hal ini mengakibatkan gangguan kesehatan bagi penduduk yang ada di sekitar sektor industri.

Pihak pemerintah harus turun tangan dalam mengatasi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan industri. Tidak hanya dengan melakukan pengawasan tetapi pemerintah wajib memberi sanksi tegas jika ada oknum yang melanggar. Hukuman denda hingga penutupan pabrik dapat dilayangkan kepada sektor industri yang melanggar aturan.

Pencegahan merupakan tindakan pertama yang harus dilakukan, dengan cara membuat standar bahan baku mutu lingkungan, pengawasan lingkungan dan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan. Berikut adalah pencegahan atas pencemaran lingkungan.

1.     Mengatur sistem pembuangan dan pengolahan limbah industri
2.    Menempatkan pabrik industri jauh dari kawasan pemukiman penduduk
3.    Melakukan pengawasan secara berkala
4.    Menerapkan teknologi ramah lingkungan
5.   Melakukan penyuluhan tentang pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan sehingga menumbuhkan kepedulian masyarakat akan lingkungan sekitar
6.    Memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar

Contoh Faktual:


Peristiwa luapan Lumpur Lapindo Sidoarjo Surabaya, Jawa Timur yang terjadi pada tanggal 28 Mei 2006 kira-kira pukul 22.00, disebabkan kebocoran gas hidrogen sulfida (H2S) di areal ladang eksplorasi gas Rig TMMJ # 01, di lokasi Banjar Panji perusahaan PT. Lapindo Brantas (Lapindo) di Desa Ronokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Dimana kebocoran gas tersebut berupa semburan asap putih dari rekahan tanah, membumbung tinggi sekitar 10 meter. Semburan gas tersebut disertai keluarnya cairan lumpur dan meluber ke lahan warga. Semburan lumpur panas di kabupaten Sidoarjo sampai saat ini belum juga bisa teratasi. Semburan yang akhirnya membentuk kubangan lumpur panas ini telah memporak-porandakan sumber-sumber penghidupan warga setempat dan sekitarnya. Kompas edisi Senin (19/6/06) melaporkan, tak kurang 10 pabrik harus tutup, dimana 90 hektar sawah dan pemukiman penduduk tak bisa digunakan dan ditempati lagi, begitu pula dengan tambak-tambak bandeng, belum lagi jalan tol Surabaya-Gempol yang harus ditutup karena semua tergenang lumpur panas. Berdasarkan data yang didapat WALHI Jawa Timur, yang mencatat jumlah pengungsi di lokasi Pasar Porong Baru sejumlah 1110 Kepala Keluarga dengan Rincian 4345 jiwa dan 433 Balita, Lokasi Kedung Bendo jumlah pengungsi sebanyak 241 Kepala Keluarga yang terdiri dari 1111 Jiwa dan 103 Balita, Lokasi Balai Desa Ronokenongo sejumlah 177 Kepala keluarga dengan rincian 660 jiwa.

Bencana luapan Lumpur lapindo didasari aspek politis, yang merupakan sebagai legalitas usaha (eksplorasi atau eksploitasi), dimana Lapindo telah mengantongi izin usaha kontrak bagi hasil/production sharing contract (PSC) dari Pemerintah sebagai otoritas penguasa kedaulatan atas sumberdaya alam. Berdasarkan poin tersebut dalam kaitannya pada kasus luapan lumpur panas, pemerintah Indonesia telah lama menganut sistem ekonomi neoliberal dalam berbagai kebijakannya, dimana seluruh potensi tambang migas dan sumberdaya alam (SDA) “dijual” kepada swasta/individu (corporate based). Orientasi profit an sich yang menjadi paradigma korporasi menjadikan manajemen korporasi buta akan hal-hal lain yang menyangkut kelestarian lingkungan, peningkatan taraf hidup rakyat, bahkan hingga bencana ekosistem.

 Di Jawa Timur saja, tercatat banyak kasus bencana yang diakibatkan lalainya para korporat penguasa tambang migas, seperti contoh kasus pada kebocoran sektor migas di kecamatan Suko, Tuban, milik Devon Canada dan Petrochina (2001); kadar hidro sulfidanya yang cukup tinggi menyebabkan 26 petani dirawat di rumah sakit. Kemudian kasus tumpahan minyak mentah (2002) karena eksplorasi Premier Oil.18, yang terakhir tepat 2 bulan setelah tragedi semburan lumpur lapindo Sidoarjo, sumur minyak Sukowati Desa Campurejo, Kabupaten Bojonegoro terbakar. Akibatnya, ribuan warga sekitar sumur minyak Sukowati harus dievakuasi untuk menghindari ancaman gas mematikan. Pihak Petrochina East Java, meniru modus cuci tangan yang dilakukan Lapindo, mengaku tidak tahu menahu penyebab terjadinya kebakaran. Penjualan aset-aset bangsa oleh pemerintahnya sendiri tidak terlepas dari persoalan kepemilikan. Dalam perspektif Kapitalisme dan ekonomi neoliberal seperti di atas, isu privatisasilah yang mendominasi setiap kasus pada dampak pencemaran lingkungan hidup.

Kesimpulan dari masalah diatas:
Industri merupakan jantung dalam perekonomian di berbagai negara. Dengan adanya sektor industri dapat meningkatkan pendapatan suatu negara. Namun banyak kegiatan industri yang tidak mengindahkan aturan tentang pelestarian lingkungan, sehingga munculah kasus-kasus pencemaran lingkungan.
Pencemaran lingkungan merupakan masalah yang serius dan harus dilakukan tindakan yang sesegera mungkin agar masalah tersebut tidak menjadi besar. Kesadaran masyarakat untuk mencintai lingkungan sekitar harus ditumbuhkan karena hanya manusia yang bisa menjaga dan merawat alam semesta ini. Selain itu pemerintah wajib memperhatikan segala kegiatan perindustrian mulai dari melakukan penyuluhan, pengawasan hinggan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melangar aturan.
Dari masalah diatas dapat disimpulkan bahwa masih kurangnya kesadaran manusia dalam menjaga lingkungannya. Sifat serakah membuat manusia lupa diri akan terbatasnya suatu sumber daya alam. Manusia hanya mengambil keuntungannya saja, tidak memperbaiki lingkungan disekitar kegiatan industri. Selain itu kurangnya pengawasan pemerintah juga menjadi penyebab pencemaran lingkungan, jika saja pemerintah lebih tegas dalam memberikan sanksi maka kasus seperti ini tidak akan terjadi.
Kasus lumpur Lapindo ini telah menghasilkan kerugian yang sangat banyak, tetapi kerugian tersebut dialami oleh penduduk disekitar kawasan industri tersebut. Kurang dari 10 pabrik harus tutup, 90 hektar sawah dan pemukiman penduduk tak bisa digunakan dan ditempati lagi, demikian juga dengan tambak-tambak banding dan lain sebagainya. Dan terhadap data yang didapat bahwa terdapatnya jumlah pengungsi di lokasi Pasar Porong Baru sejumlah 1110 Kepala Keluarga dengan Rincian 4345 jiwa dan 433 Balita, Lokasi Kedung Bendo jumlah pengungsi sebanyak 241 Kepala Keluarga yang terdiri dari 1111 Jiwa dan 103 Balita, Lokasi Balai Desa Ronokenongo sejumlah 177 Kepala keluarga dengan rincian 660 jiwa. Ironisnya belum semua penduduk yang mengalami pencemaran lingungan ini mendapatkan ganti rugi dari pihak yang terkait.
Dari fakta diatas dapat disimpulkan bahwa pencemaran lingkungan tidak sekedar memberikan dampak penyakit di lingkungan sekitarnya tetapi pencemaran lingkungan juga dapat merugikan secara moril dan materil. Maka dari itu dibutuhkan kerja sama antar masyarakat dan pemerintah dalam mencegah pencemaran lingkungan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan serta kelestarian lingkungan tetap terjaga.